SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sesama saudara seharusnya saling melindungi agar tidak ada yang saling rugi oleh pihak luar. Tetapi tidak dengan Eko Septiadi (21), salah seorang pemuda asal Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

Hanya karena uang, Lelaki bertubuh tegap itu tega menipu saudaranya sendiri, Suryana (19) salah seorang warga Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Penipuan itu terjadi saat Eko Septiawan yang mengaku lulusan sekolah pelayaran Batam ini, mulai 'main' di rumah Suryana yang tidak lain merupakan pupu nya sendiri. Kedatangan Eko yang selalu mengenakan seragam putih dilengkapi atribut kementerian perhubungan itu rupanya petaka bagi Suryana dan beberapa warga Desa Telaga Baru. Menurut Eko, warga setempat di Desa Alai dan Desa Telaga Baru sempat bertanya kepadanya, tentang pekerjaan, karena sehari-hari Ia mengenakan seragam putih itu. Setelah mengetahui Eko di bidang pelayaran, banyak warga minta bantuk agar anak mereka dimasukkan kerja ke Dishub dan KSOP Selatpanjang. Singkat cerita, beberapa warga pun menitipkan sejumlah uang sebagai uang pelicin kepada Eko, agar anak mereka mendapat kerja yang lebih baik yaitu menjadi honorer di Dshub Meranti dan KSOP Selatpanjang. Mereka yang menyerahkan uang itu tak sadar kalau sedang ditipu Eko. Termasuk Suryana yang tidak lain adalah saudaranya. "Saya hanya bayar Rp1 juta. Kata dia (Eko, red) saya ikut ujian tes masuk makanya tidak mahal," ungkap Suryana ketika ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (12/12/2014). Rupanya, apa yang diharapkan oleh masyarakat tidak pernah terwujud. Uang jutaan rupiah yang disetorkan ke Eko digunakan Eko untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Kami tidak tahu dia banyak duit (uang, red). Padahal selama di Meranti dia tinggal di rumah kami," ungkap Suryana yang mengaku Eko tak pernah memberikan keluarganya uang. Tapi, sebagaimana kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, terjadi pada Eko. Sepandai-pandai Ia menipu warga, Eko akhirnya ditangkap polisi, setelah salah seorang korban Rusli (28) melaporkan Ia ke polisi, karena kecurigaan atas tingkah laku Eko yang tidak kunjung membawa mereka kerja. Meski sudah mendapat kemeja putih menggunakan atribut kemenhub dan mendapat traini lebih kurang seminggu, tidak membuat korban penipuan oleh Eko ini percaya begitu saja. Pengakuan Eko waktu itu, ada sekitar 7 orang korbannya dengan total uang yang ia dapatkan sekitar Rp28 juta. Uang itu dibelikan ke perlengkapan olahraga dan kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini Eko telah ditahan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(zal)