PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menunggu persetujuan dari seluruh pemilik lahan yang akan dilalui dikenai pembangunan mega proyek Tol Pekanbaru-Dumai. Sejauh ini, para pemilik diklaim telah menyampaikan dukungannya.

Hanya saja, itu baru secara lisan pada beberapa kali pertemuan, bukan melalui 'surat sakti'. "Secara lisan sudah, tetapi kita kan butuh kepastian secara tertulis dan sebagai penguatan," kaya Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Minggu (28/6/2015).

Masperi mengatakan, secara umum pemegang lahan di sepanjang jalur tol sudah menyatakan dukungan kepada proyek ini. "Tinggal menunggu secarik kertas persetujuannya saja sebagai landasan bagi BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengukur lahan yang terkena proyek tol," ulasnya.

Dengan adanya surat persetujuan dari pemegang lahan yang mengantongi izin hak guna usaha (HGU), langkah selanjutnya yaitu pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Negara dapat dilanjutkan.

Setelah pengukuran lahan itu selesai, proses pengerjaan fisik tol sepanjang 126 kilometer ini dapat dimulai, dimana pemerintah pusat telah menunjuk pelaksana proyek PT Hutama Karya (Persero).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan pihaknya memang diminta untuk menggesa proyek tol di provinsi itu oleh pemerintah pusat.

"Kami optimistis pembebasan lahan tol tahun ini (2015, red) selesai, kendala yang ada itu ya RTRW," katanya.

Untuk memastikan proses pembebasan lahan rampung tepat waktu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Kehutanan terkait penggunaan lahan untuk tol.

Menurut Andi, pembangunan proyek infrastruktur ini bisa dikecualikan dalam masalah belum rampungnya pengesahan RTRW Riau, karena tujuan pembangunan ini untuk publik.

Adapun dari data terakhir yang dipaparkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek Tol Pekanbaru-Dumai baru sepanjang 7 kilometer.***