PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto mengapresiasi kerja Polda Riau yang telah menetapkan manajemen PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) sebagai tersangka kejahatan korporasi tindak pidana pembakaran lahan dan hutan. Ia justru mempertanyakan sikap Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan yang lamban merespon pengaduan masyarakat.

"Saya memberikan apresiasi besar atas kerja Polda Riau. Selama ini kebakaran lahan, hanya masyarakat yang jadi kambing hitam. Ini adalah kerja nyata, kami siap mengawal proses hukum kasus ini," kata Sugianto yang juga terlibat sebagai Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Perizinan Lahan ini kepada GoRiau.com, Sabtu (22/8/2015).

Sebelumnya Sugianto sempat merilis adanya kebakaran sekitar 700 hektar lahan di area perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. "Mudah-mudahan kasus ini tidak putus di tengah jalan. Artinya kerja polisi ini hendaknya disambut baik semua penegak hukum, agar adanya efek jera. Kasus kebakaran lahan ini telah mengganggu semua sektor baik itu kesehatan maupun perekonomian masyarakat," sambungnya.

Sebaliknya Sugianto justru mempertanyakan sikap BLH Kabupaten Pelalawan. Tidak hanya terkait kebakaran lahan, sudah banyak laporan masyarakat dengan keberadaan PT. LIH. Terutama adanya temuan perusahaan melakukan kesengajaan dengan menutup lima anak sungai. Tindakan ini menyebabkan masyarakat setempat terendam banjir.

"Saya berharap kepada BLH Pelalawan melihat kondisi dan menanggapi aduan masyarakat. Jangan cuma duduk di kantor seolah-olah membela perusahaan yang melanggar. Sesuai Tupoksi, mereka harus memberi sangsi dan teguran kepada perusahaan yang merusak lingkungan, terlebih itu sungai yang penuh sejarah buat masyarakat desa Kemang. Tapi sekarang ditutup perusahaan dan berusaha dihilangkan," sebut politisi PKB yang juga Ketua Satkerwil Banser Provinsi Riau ini.

Sugianto menyebutkan, masyarakat sudah lelah melapor, karena selama ini BLH Pelalawan tak pernah merespon dan terkesan melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang nyata menutup sungai tersebut.(rul)