PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan massa Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Tani Rakyat (STR) Riau kembali turun ke jalan, Senin (24/9/2012). Mereka, menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau.

Dalam orasinya mereka menuntut Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak terkait untuk mengembalikan tanah ulayat yang selama ini dirampas pihak perusahaan.

Aksi demo ini, mendapatkan pengawalan ketat dari aparat. Puluhan anggota Brimob terlihat bersiaga dari pagi, begitu juga ketika demo dimulai yang hingga saat ini masih berlangsung.

Sejumlah anggota kepolisian dari satuan Shabara dan anggota Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemprov Riau juga terlihat sigap untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah mengembalikan tanah adat dan tanah ulayat kepada anak kemanakan, dicabutnya PT Rimba Seraya Utama, SK Menhut nomor 559/kpts-II/1996, tanggal 16 September 1996 seluas 12.600 hektar yang telah dialih fungsikan. Dari HP HTI menjadi perrkebunan kelapa sawit milik. PT Agro Abadi. Meminta dicabut izin Koperasi Sentral Tani Makmur Mandiri (Kopsentami) yang telah beroperasi secara ilegal di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan merampas tanah masyarakat. Rekomendasi Pemda tingkat I tentang PT Raka yang beroperasi secara ilegal di Kampar dan merambah hutan lindung segera tindak tegas, serta meminta ditutupnya PT atau pengusaha dan hukum serta musnahkan para mafia tanah serta penjajah model baru di Riau. (nti)