RENGAT,GORIAU.COM - Kasus perampokan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) siang ini, Senin (30/3/2015) sekitar pukul 12.00 WIB tadi hebohkan masyarakat Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Kejadian itu dialami oleh Irwan Efendi Simamora (58) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

Informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.Com dari pihak kepolisian Sektor Seberida, kejadian itu berawal saat korban Efendi Simamora melakukan penarikan tunai uang sejumlah Rp420 juta rupiah di Bank Nasional Indonesia (BNI) Belilas sekitar pukul 11.30 WIB.

Sehabis dari Bank, korban melanjutkan perjalanan untuk mengisi minyak di SPBU Belilas, saat bersamaan datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor dan langsung mengambil uang milik korban dalam sebuah tas plastik yang diletakan diatas jok bagian tengah mobil. Untuk menghilangkan jejak, keempat pelaku itu langsung kabur menuju arah Pematang Reba.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida, Kompol H Bastari saat ditemui di Mapolsek Seberida menyebutkan, bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap dua dari empat orang pelaku perampokan itu. Keduanya atas mana Ahmad Rizki Yanto (25) warga Desa Cinta Raja, Kayu Agung, Palembang Sumatera Selatan dan Mustofa Iskandar, (35) warga Desa Jua-jua, Kecamatan kayu Agung, Kabupaten Kayu Agung, Palembang Sumsel.

"Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang melihat kejadian itu. Begitu kita mengetahui kejadian itu, kita langsung berkkordinasi dengan pihak Polsek Rengat Barat. Alhasil, dua dari empat orang pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Rengat Barat di ruas Jalan Lintas Timur, Pematang Reba tidak jauh dari kantor Bupati Inhu arah Pekanbaru", sebut Bastari.

Kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Jupiter MX warna merah. Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan. Sementara itu, dua orang rekan pelaku yang lalin, masih dalam pengejaran.

"Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang hasil rampokan sebesaran Rp400 juta, satu unit sepeda motor Jupiter MX Nopol BG 6321 KAB dan satu unit HP Nokia", pungkas H Bastari menjelaskan.(jef)