SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak pengusaha transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya menurunkan kembali harga tiket yang kemarin sempat dinaikkan sepihak (kenaikan ilegal, red). Harga yang kemarin ditetapkan Rp175 ribu turun menjadi Rp150 ribu untuk tujuan Selatpanjang-Pekanbaru.


Kesepakatan itu setelah diadakan rapat antara Pemda dengan pihak pengusaha transportasi laut, Senin (20/11/2014) di ruang rapat Melati.
Beberapa pihak yang hadir dalam rapat itu, Dishub, Indonesian National Shipowners Association (IMSA), pengusaha transportasi laut, Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS), Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), Asisten ll bidang Ekbang Anwar Zainal, pihak kepolisian, DisperindagkopUKM, kepulauan Meranti.
Setelah diadakan rapat dengan banyak pihak ini, didapati bahwa kenaikan tiket Rp175 merupakan kesepakatan sesama pemilik usaha transportasi laut saja.
Setelah dilakukan pembahasan ulang maka harga baru tiket itu diturunkan kembali menjadi Rp150 ribu. Atau kenaikan 25 persen dari harga awal Rp120 ribu.
Kesepakatan Rp150 untuk tiket dari Selatpanjang-Pekanbaru itu hanya melalui lisan tanpa ada kesepakatan tertulis.
Namun, ada juga agen yang menyatakan bahwa mereka akan mengikuti harga Rp150 ribu itu hanya untuk satu minggu kedepan.
"Kita hanya seminggu saja (harga Rp150 ribu, red)," kata Amey agen Speed Boat Meranti Ekspress.
Namun, beberapa agen lain menyatakan mereka hanya akan mempertahankan harga Rp150 ribu rupiah itu menjelang imlek saja. Sedangkan Imlek mendatang mereka akan menetapkan harga baru.(zal)