BENGKALIS, GORIAU.COM – Analisis jabatan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi mutlak diperlukan mengingat  implementasinya dimanfaatkan untuk penataan organisasi. Penataan dilakukan seiring dengan terjadinya perubahan  struktur kelembagaan pemerintahan daerah.

''Otomatis terjadi perubahan pada susunan dan jumlah jabatan serta perubahan nomenklatur,'' ujar Sekdakab Bengkalis, Asmaran Hasan saat memberikan pengarahan pada acara Audiensi Analisa Jabatan dan Beban Kerja yang dilaksanakan  Bagian Organisasi Setdakab di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (22/11/2012).Dikatakan, analisis jabatan dan penataan aparatur melalui alternatif pengembangan jabatan fungsional umum maupun jabatan fungsional angka kredit mutlak dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pemberdayaan pegawai diluar jabatan struktural. Kedepan, dalam setiap jabatan harus  diisi oleh sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan pengetahuan yang tinggi, kecakapan yang memadai dan wawasan yang luas.''Kemudian dedikasi yang tinggi dan minat serta perhatian yang besar terhadap tugas pekerjaan dalam jabatan yang dipangkunya,” ujar Sekda.Sekda juga menjelaskan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisa Jabatan di lingkungan Departemen Dalam  Negeri dan Pemerintah Daerah. Dikatakaan revisi tersebut merupakan dalam rangka penataan secara komprehensip untuk dapat menjawab berbagai permasalahan dalam penerapan. Pelaksanaan analisa jabatan dan analisa beban kerja pada setiap satuan organisasi dilakukan dengan cara menyusun peta jabatan, kompetensi jabatan dan jumlah pegawai untuk mengisi jabatan sesuai beban kerja organisasi. “Hasil evaluasi jabatan berupa nilai dan kelas jabatan ini dapat digunakan antara lain dalam program kepegawaian, seperti penyusunan formasi, sistem karier, kinerja, pemberian tunjangan serta sistem penggajian,” katanya.Terpisah Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bengkalis M Jalal mengatakan, Pemkab Bengkalis melalui Bagian Organisasi telah menggandeng pihak ketiga untuk melaksanakan analisa jabatan dan beban kerja pada tahun ini. Ditargetkan data hasil analisa jabatan sudah clear menjelang tutup tahun anggaran karena data tersebut sangat diperlukan untuk proses penerimaan PNS pada tahun 2013.''Dengan adanya analisis jabatan dan beban kerja ini, maka akan ada gambaran, sebenarnya jumlah pegawai kita sudah sesuai belum dengan jabatan dan beban kerja yang ada sekarang. Kalau belum dimananya yang belum, sehingga bisa dijadikan acuan untuk proses penerimaan PNS,'' tutupnya. (jfk)