SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sedang asyik melayani tamu, tiba-tiba digrebek aparat penegak hukum yang melakukan razia. Akibatnya 9 perempuan dan 3 laki-laki diciduk aparat karena diduga melakukan aktifitas sebagai penyedia jasa sex komersial dan melakukan kegiatan asusila di wilayah Lubuk Dalam, Siak.

Penangkapan dilakukan Jumat (22/2/2013) dini hari saat Satuan Pamong Praja bekerjasama dengan MUI Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, menggelar razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat).

Pelaku yang ketangkap adalah Tati (42), Ratih (35), Ratiah (32), Darsisni (32), Mimi (42), Sainah (35), Lasmiatun (33), Irma (37), Darmini (33). Sementara terdapat 3 laki-laki yang diduga melakukan mesum adalah Marwan (39) warga Sumatera Barat, Muda (28) Warga Medan, M Zapar (35) Warga Langkat Sumut.

Kasat Satpol PP Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo menjelaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial kabupaten dan provinsi, ke 9 tersangka jika nanti hasil penyidikan terbukti maka akan dikirim ke dianas provinsi, untuk di proses agar tersangka mendapat rehabilitasi di Pusat.

"Tersangka akan di kirim untuk mendapatkan rehabilitasi oleh Dinas Sosial, dengan cara ini akan mengurangi jumlahnya, akan kami lakukan terus hingga keberadaan pekat menghilang dari bumi Siak," ungkap Hadi Sanjoyo. (sks)