SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Siak, Rabu (22/4/15).

Mereka menuntut dugaan pelanggaran yang dilakukan Kasatreskrim Polres Siak karena menangkap Suharnof dan Armen atas pembelian pupuk bersubsidi. Namun, aksi yang diikuti seluruh DPC LSM Penjara se-Provinsi Riau, dibubarkan polisi, karena tidak memiliki izin aksi dari Polres Siak.

Kasat Intel Polres Siak AKP Zulkifli Zubir menyarankan agar LSM Penjara mengurus izin dulu, sebelum melakukan aksi demonstrasi.

"Kita tak bisa membiarkan mereka memasuki gedung Dewan ini, karena tak kantongi izin," kata Kasat Intel.

Karena didesak keluar dari areal gedung DPRD Siak, ahirnya puluhan massa melakukan orasi di halaman sekitar 15 menit, kemudian mereka membubarkan diri secara teratur.

Ketua DPC Penjara dari Kabupaten Rokan Hilir, Ahmad Harahap mendesak anggota DPRD Siak ikut membantu menyelesaikan persoalan ini dengan Polres Siak. Dimana, proses penangkapan terkait pupuk bersubsidi itu perlu ditinjau ulang.

"Hingga saat ini, kami prihatin karena saudara kami ditangkap tanpa ada dasar untuk dilakukannya penangkapan. Kami tidak ingin hanya karena ulah oknum, wajah penegak hukum tercoreng," terangnya.

Selain itu, LSM Penjara juga meminta kepada Polda Riau, Kejati Riau dan instansi penegak hukum lainnya agar segera mungkin melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.(nal)