PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan akan segera menertibkan angkutan barang yang dijadikan angkutan penumpang. Pasalnya, di Pelalawan banyak angkutan barang yang telah beralih fungsi menjadi angkutan penumpang.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Afrizal, Kamis (15/1/2015), angkutan barang dialih fungsikan menjadi angkutan penumpang khususnya di kota Pangkalan Kerinci telah terjadi sejak lama.

"Polres Pelalawan mempunyai program penertiban lalu lintas, termasuk di dalamnya adalah penertiban terhadap angkutan barang yang dijadikan angkutan penumpang. Ini akan segera ditertibkan," katanya.

Dijelaskan Afrizal, Polres Pelalawan melakukan sosialisasi dan penertiban yang telah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun2009. Dengan adanya sosialisasi, Afrzal berharap bisa memberikan dampak posistif kesadaran bagi semua pengguna jalan.

Terpisah, Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, Drs H T Ridwan Mustafa Msi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil perusahaan yang mempergunakan Truck Colt Diesel untuk mengangkut penumpang.

"Jika ada perusahaan menggunakan truk angkutan barang yang dijadikan angkutan penumpang jelas menyalahi aturan. Kita akan panggil perusahaan yang bersangkutan," tegasnya.

Ridwan Mustafa menambahkan, menurutnya angkutan barang yang dijadikan angkutan penumpang sangat tidak manusiawi, pasalnya tidak ada tempat duduk dan tenda, serta tidak adanya pengamanan yang layak.(***)