PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus menegaskan tidak ada komitmen atau janji-janji agar APBD Riau Tahun 2015 segera disahkan. Namun diakuinya bahwa pengesahan tersebut memang dalam waktu yang cepat.

"Tak ada komitmen lain, cuma memburu waktu yang singkat, tapi padat," katanya saat jeda pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SPN Pekanbaru, Riau, Kamis (26/3/2015).

Sebelumnya, Johar Firdaus mengaku diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar Rancangan APBD Riau Tahun 2015.

"Jadi tadi tentang konteks jabatan saya pada waktu pembahasan itu," kata Johar saat jeda pemeriksaan oleh KPK di SPN Pekanbaru, Riau, Kamis (26/3/2015).

"Saya juga ditanya apakah pernah bertemu dengan Pak Annas Maamun (Gubernur Riau Non Aktif, red), ya saya jawab tentu pernah, begitu juga dengan Pak Andi (Plt Gubernur Riau, red)," ujar Johar.

Namun saat ditanyakan mengenai pengumpulan uang untuk percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015, Johar mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak ada masalah itu ditanyakan kepada saya," sambungnya.

Dirinya menegaskan tidak ada komitmen atau janji-janji saat pengesahan tersebut, begitu juga dengan pengumpulan sejumlah uang agar APBD tersebut disahkan cepat.

Selain Johar, sebelumnya juga diperiksa mantan Anggota DPRD Riau A Kirjauhari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya mengaku diperiksa seputar pemekaran Provinsi Riau Pesisir.***