PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - PT Peputra Serikat Jaya (PSJ) yang beroperasi di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam yang terbukti telah melakukan pembuangan limbah cair hasil aktivitas pabrik secara serampangan ke Sungai Gondai, akibatkan punahnya ikan di Sungai Gondai.

Dampak dari limbah PT PSJ tersebut, hasil tangkapan nelayan di Desa Pangkalan Gondai mengalami penurunan yang sangat drastis, mata pencaharian nelayan setempat terancam. Bahkan, saat ini sisa-sisa buangan limbah masih bisa dijumpai di sungai.

Seperti disampaikan oleh warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Firman, Senin (15/12/2014), menurutnya saat ini aroma dan warna air sungai sudah berubah.

"Sejak awal limbah mencemari sungai, nelayan tidak bisa lagi mencari ikan," ujarnya.

Dijelaskan Firman, sampai hari ini belum ada niat baik perusahaan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat nelayan. Pasalnya, dalam hal ini masyarakat nelayan sangat dirugikan atas hilangnya mata pencaharian.

"Banyak masyarakat yang mengeluh dan menyampaikan tentang hal ini. Bahkan, mahasiswa bersama tokoh masyarakat sudah lima kali mengadakan pertemuan dengan PT PSJ, BLH Pelalawan. Namun tidak juga ada penyelesaiannya," jelasnya.

Tegas warga ini, masyarakat sangat menyayangkan sikap BLH Pelalawan. Bagaimana mungkin perusahaan yang tidak punya izin baku mutu pengelolaan limbah bisa beroperasi, bahkan jelas-jelas sudah mencemari sungai selama berbulan bulan.

"BLH Pelalawan berdalih mereka sudah memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada PT PSJ. Tentunya kami pertanyakan sanksi yang diberikan ke PT PSJ, karena sampai saat ini sepertinya tidak ada tindak lanjut," tegasnya.

Firman menambahkan, jika persoalan ini tidak juga menemukan titik terang penyelesaiannya, maka warga akan segera membuat laporan langsung ke pihak kepolisian.(***)