PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru tengah melakukan penilaian untuk menentukan harga lelang. Pasalnya, sebanyak 80 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan akan segera dilelang.

"Setidaknya dibutuhkan waktu tiga pekan untuk melakukan proses penilaian dalam menentukan harga lelang," terang Kepala Bagian (Kabag) Aset Setdakab Pelalawan, Harisman, Kamis (20/11/2014).

Disebutkannya, sebanyak 80 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan yang akan segera dilelang tersebut terdiri dari 45 unit kendaraan roda dua dan 35 unit kendaraan roda empat.

"Jika hasil penilaian dari KPKNL sudah selesai, kemudian hasil penilaian itu akan dilaporkan ke Bupati Pelalawan untuk dibuatkan SK nya," katanya.

Dijelaskannya, dalam penentuan harga lelang kendaraan tersebut, Tim KPKNL akan menentukan harga setelah melihat langsung dan melakukan pendataan serta pengecekan dan juga pemotretan kendaraan.

"Setelah dibuat SK, kemudian di tempelkan harga, tahun serta adanya jaminan lelang. Paling tidak jaminan itu separuh harga lelang," jelasnya.

Dikatakan Harisman, peserta lelang terbuka untuk umum. Dalam tahapannya, sambung Harrisman, pengumuman lelang aset yang akan dilaksanakan ini sebelumnya dilakukan pengumuman KPKNL disalah satu media yang dipilih.

"Semua masyarakat boleh ikut, hanya dengan KTP dan uang jaminan masyarakat bisa menjadi peserta lelang," bebernya.

Harisman menambahkan, jumlah keikutsertaan para peserta lelang tersebut jumlahnya tidak akan dibatasi.

"Boleh 3 atau 5 aset yang diikuti, silahkan saja. Bahkan tahun kemaren perserta lelang dari luar daerah, seperti Pekanbaru, Dumai, Inhu dan Inhil.

"Yang pasti, uang jaminan akan diserahkan bulat-bulat setelah lelang berlangsung," tutupnya.(***)