RENGAT, GORIAU.COM - Sejak kemarin, Rabu (19/11/2014), ratusan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menerima sangsi disiplin dari Bupati Indragiri Hulu (Inhu), H Yopi Arianto karena tidak mengikuti upacara 17 hari bulan dan sekaligus upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di lapangan upacara kantor Bupati Inhu, Senin (17/11/2014) lalu, mulai bertugas di kantor camat.

Ada beberapa kantor camat yang menjadi tempat ratusan PNS tersebut menjalani hukuman disiplin tersebut, diantaranya kantor camat Peranap, Batang Peranap dan Batang Cenaku. Ratusan PNS yang menerima SPT langsung dari bupati itu akan menjalankan tugasnya selama dua minggu kedepan.

Dari pantauan GoRiau.com, Kamis (20/11/2014), di Kantor Camat Peranap, kedatangan para PNS indispliner itu disambut hangat dengan spanduk yang terpampang didepan kantor camat tersebut.

Dalam spanduk berukuran 4x1 meter itu, tertulis 'Selamat Datang dan Selamat Bertugas Menjalani Hukuman Disiplin Pegawai Negri Sipil Kabupaten Indragiri Hulu di Kecamatan Peranap'.

Pemandangan yang sama juga terlihat di dua kantor camat yang lain. Dalam SPT yang. Ditandatangani Bupati Inhu itu, PNS yang ditugaskan ke beberapa kantor camat tersebut juga diberi tugas khusus untuk melakukan pendataan seluruh sektor yang nantinya menunjang kemajuan daerah.

Selama dua minggu kedepan, para PNS itu akan bekerja disana dan nantinya langsung akan dievaluasi oleh Bupati Inhu, H Yopi Arianto.

Jika saat dievaluasi dinyatakan lulus, maka hukuman disiplin tersebut akan berakhir dan mereka akan dikembalikan ketempat tugas yang lama, namun jika sebaliknya, maka PNS tersebut akan ditetapkan di kantor camat tersebut.(jef)