SELATPANJANG, GORIAU.COM - Jika pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus meneken absen pulang kerja pada sore hari, tidak berlaku untuk beberapa oknum PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti. Oknum PNS ini meneken absen pulang ketika mereka baru saja sampai di kantor pada pagi hari.


Hal itu terungkap ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (4/7/2014) pagi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dinas dan badan.
Terungkapnya ada oknum PNS yang meneken absen pulang pada pagi hari ini ketika BKPP Meranti meminta absen di BPMPD.
Kepala BKPP Meranti, Revirianto, kaget ketika melihat ada 2 oknum PNS yang mana teken nya di absensi sudah dua, yang artinya bahwa mereka telah datang dan pulang dengan selamat.
"Ini siapa yang bisa menjamin bahwa mereka akan selamat (hidup, red) sampai sore hari. Kok sudah diteken absen pulangnya," kata Revirianto menanyakan prihal absensi pulang sudah diparaf.
Kondisi ini menjadi perhatian waktu itu. Dimana dengan paraf absensi pulang itu, bisa saja oknum PNS bersangkutan pulang lebih awal, sebab absensi nya sudah terisi.
Revirianto ditemui usai sidak menegaskan bahwa setiap Kepala SKPD di lingkup Pemkab Meranti harus memberikan teguran kepada oknum PNS yang dengan sengaja meneken absen pulang pada pagi hari. Kedepan Ia juga berharap absensi pegawai lebih tertib dan jangan sampai terulang tindakan yang bisa mencoreng instansi itu.
"Kita minta tertib saja mengisi absen. Selain itu, Kepala SKPD masing-masing juga harus memberikan teguran. Kedepan kita tidak ingin lagi hal itu terjadi," kata Revirianto.(zal)