SELATPANJANG, GORIAU.COM - Para jamaah haji asal Kepulauan Meranti terus diingatkan agar tidak membawa barang yang dilarang dan berbahaya dalam koper saat berangkat ke tanah suci Mekkah. Untuk itu, guna memastikannya, panitia haji akan memeriksa setiap koper jamaah yang dikumpulkan di Kantor Kemenag Jalan Merdeka Selatpanjang.


Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Miskam Slamat MA, didampingi Kasi penyelenggara haji dan umroh, Hasbullah, ketika ditemui di kantornya, Rabu (27/8/2014) sore.
Kata Miskam, seluruh jamaah dan petugas diminta mengumpul kopernya paling lambat tanggal 5 September 2014 di Kantor Kemenag Meranti. Setelah dikumpul, koper ini akan dicek satu persatu oleh panitia untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang dan berbahaya.
"Nanti sebelum berangkat 9 September ke embarkasi Batam itu, koper mereka akan dicek untuk memastikan tidak ada barang-barang berbaya dan dilarang," kata Miskam.
Ditambahkan Miskam lagi, pengumpulan koper ini untuk mempermudah jamaah dalam perjalanan menuju embarkasi batam. Dimana, pada pukul 07.00 WIB, tanggal 9 September itu, koper sidah diantar panitia ke ferry. Sedangkan di waktu yang sama pula, ada prosesi pelepasan Jamaah Haji di Masjid Darul Ulum Selatpanjang.
"Disamping memastikan barang yang dibawa, ini juga untuk mempermudah mereka nantinya," tambah Miskam pula.
Dapat disampaikan, Kabupaten Kepulauan Meranti masuk kloter 10. Di kloter 10 ini ada 4 Kabupaten Kota, yaitu Kampar sebanyak 99 orang, Pekanbaru 149 orang, Rohil 119 orang Meranti 78, total 445. Jika ditambah dengan petugas maka berjumlah 450 orang, sebab petugas TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang, dan TKHI. Nomor penerbangan keberangkatan Flight SV 5313.
Sedangkan untuk pulang ke tanah air, akan berangkat dari Jeddah tanggal 18 oktober 2014 pukul 22.35 tiba di Indonesia 19 Oktober 2014 pukul 11.15 WIB, dengan nomor penerbangan flight SV 5610.(zal)