DURI, GORIAU.COM - Nur Azizah pemenang hadiah undian doorprize 1 unit rumah tipe 36 acara Jalan Santai Bengkalis Expo 2015 di kota Duri, kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, saat ini tidak memiliki berita acara penyerahan hadiah dari pihak panita penyelenggara Creat Comm (Production House and Event Organizer).

"Saya usai penyerahan simbolis tidak ada menadatangani berita acara penyerahan hadiah yang disaksikan oleh notaris dari panitia. Saya juga tidak punya dasar hukum hitam diatas putih jika terjadi sesuatu dengan hadiah yang saya dapat itu," ungkap Nur Azizah kepada GoRiau.com, Sabtu (23/5/2015) di Jalan Desa Harapan, kelurahan Air Jamban, Mandau.

Nur Azizah yang akrab dipanggil Ezi, juga menjelasakn, dirinya hanya diberikan kertas selebar coretan tangan sebuah pena berwarna biru dan dibawahnya ada catatan. Kertas selembar itu, catatannya pemenang rumah dikenakan biaya pajak 30 persen dan biaya notaris.

"Yang saya miliki saat ini hanya kertas selembar berisikan kata sambutan dan isikan catatan dibawahnya. Saya pun saat usai penyerahan hadiah simbolis ketemu dengan notaris, notarisnya aja bingung. Apalagi saya yang dapat hadiah, ya juga pasti bingung juga," ujar Ezi.

Ezi menyampaikan, acara itu selalu digadang-gadangkan sebagai acara dari rakyat untuk rakyat. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Ia mengumpamakan, jika yang mendapatkan hadiah rumah masyarakat tidak mampu, bagaimana masyarakat itu harus membayar administrasinya.

"Kalau yang menang hadiah rumah berekonomi mapan, bisa saja membayar pajak dan administrasi lainnya. Kalau yang dapat masyarakat miskin. Pastinya senang karena dapat rumah, lalu harus membayar pajak dan administrasi, apa terbayangkan seperti apa. Saya minta ttanggungjawab panitia untuk menyelesaikan permasalahan undian rumah saya ini," harap Ezi.(ric)