PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Serapan anggaran untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan rata-rata hanya mencapai 45 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH MH, untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh SKPD untuk dapat bekerja secara serius dan bisa memaksimalkan serapan.

"Kita imbau SKPD untuk memaksimalkan waktu yang terisa di tahun ini," kata Nasarudin, disela kegiatannya kemarin.

Sehingga, kata Nasarudin, di akhir tahun realisasi fisik dan keuangan bisa mencapai 80 persen dan serapan anggaran bisa mencapai 70 persen.

"Saat ini rata-rata serapan anggaran 45 persen. jadi kami minta seluruh Satker agar bisa merealisasikan APBD secara maksimal. Diharapkan realisasi minimal bisa mencapai 80 persen dan serapan anggaran 70 persen," terangnya.

Terkait menurunnya nilai APBD-P dari APBD murni, menurut Nasarudin salah satu faktor adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil pengelolaan migas yang di transfer dari pemerintah Pusat.

Disampaikannya juga, pihaknya sangat serius untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan.

"Ini kita tunjukkan dengan keseriusan pembahasan RAPBDP dan selesai dalam waktu singkat, dalam 3 hari. Pembahasan kita lakukan dengan SKPD secara maraton, pagi, siang dan malam," ujarnya menutup.

Peraturan Daerah (Perda) Tentang APBD-Perubahan Tahun 2015 Kabupaten Pelalawan dengan jumlah Rp 2,093 triliun telah disahkan.

Angka itu merosot jauh dari angka APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015 sebelumnya ditetapkan Rp 2,183 triliun.

Dalam draf kesepakatan bersama dijelaskan, bahwa nilai sebelum pembahasan diajukan oleh Pemkab sebesar Rp 2,183 triliun dan hasil setelah pembahasan ditetapkan Rp 2,09 triliun.(***)