BENGKALIS, GORIAU.COM - Tiga bulan menunggak pembayaran listrik, PLN Rayon Bengkalis langsung melakukan tindakan tegas terhadap Kantor PT Bumi Laksamana Jaya yang terletak dijalan Sri Pulau kota Bengkalis dengan menyegel dan menghentikan sementara aliran listrik di perusahaan BUMD tersebut, Selasa (25/8/2015).

Penyegelan meteran listrik tersebut langsung di Pimpin Manager PLN Rayon Bengkalis Andy Prasetiawan didampingi 2 orang petugas PLN serta di saksikan GM PT BLJ Keri Lafendi. Menurut Andy, penyegelan yang dilakukan terhadap meteran di kantor PT BLJ disebabkan tunggakan yang sudah mencapai 3 bulan dengan total Rp 16,8 juta.

''Selain mematikan sementara aliran listrik di kantor BLJ, kita sebelumnya sudah membongkar aliran listrik yang berada di kolam renang dengan total tunggakan Rp19,2 juta dan waterboom milik PT BLJ dengan total tunggakan Rp7,2 juta,'' katanya.

Penyegelan terhadap listrik di kantor PT BLJ ditempo hingga akhir bulan ini, jika tidak PLN tidak segan- segan melakukan pembongkran terhadap meteran listrik yang melekat di dinding kantor PT BLJ.

''Kalau sudah dibongkar, jika pelanggan ingin kembali berlangganan, wajib melunasi utang yang ada plus BPUJ baru lagi,'' pungkasnya.

Keri Lafendi, GM PT Bumi Laksamana Jaya mengakui sebelum pihak PLN melakukan penyegelan sudah 2 kali pihaknya mendapat koordinasi dari pihak PLN. Namun apakan daya karena anggaran belum tersedia sehingga belum bisa dilunasi.

''Kita sudah laporkan ke manajemen, namun ketersediaan anggarannya belum ada untuk membayar, tetapi hari ini akan kita upayakan,'' jelas Keri. (ail)