PEKANBARU, GORIAU.COM - Carlo  (30), seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dianiaya oleh pria mesum yang hendak ditangkapnya. Dia dihajar hingga mengalami memar di bagian wajah, demikian laporan diterima aparat Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu.

"Kasusnya masih dalam pengembangan dan proses terus dilanjutkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Selasa (1/7/2014) siang.Menurut laporan korban atas nama Carlo (30), kejadian itu berlangsung pada akhir pekan lalu pada pukul 22.30 WIB.Kronologinya, demikian korban, berawal ketika dia yang tengah menggelar razia bersama sejumlah rekannya di kawasan jalan Lingkar, tepatnya di salah stau penginapan (wisma), Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.Saat itu, dia mengaku menemukan sepasang orang yang tengah melakukan hubungan badan di salah satu kamar."Waktu itu saya mencoba untuk membawa mereka. Tapi yang laki-laki kemudian tidak terima dan lansung melakukan pemukulan menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah saya," katanya di kepolisian.Korban mengaku kemudian tidak menerima perlakuan pelaku dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajaib.Dia mengaku telah memberikan sejumlah bukti ke aparat terkait kasus dugaan penganiayaan itu, termasuk hasil visum yang menyatakan wajahnya mengalami luka memar akibat hantaman benda tumpul.Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada ramadhan kali ini menggencarkan razia ke tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi dan perjudian.Razia itu dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. (fzr)