DURI - Dalam Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) Usaha Ekonomi Kelurahan -Simpan Pinjam (UEK-SP) Bina Masyarakat tahun 2015 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ada sekitar 60 pemanfaat yang menunggak. Sementara dana yang bergulir kepada pemanfaat sudah mencapai Rp9 miliar.

"Yang terdata, ada 700 lebih pemanfaat yang sudah merasakan bagaimana program ini (UEK-SP). Dimana masyarakat tidak lagi bingung dalam mencari modal usaha, solusinya hanya di UEK-SP," ujar Lurah Pematang Pudu, Ade Suwirman kepada GoRiau.com, Rabu (24/2/2016) disela-sela acara MKPT.

Lurah mengingatkan, agar pemanfaat menanamkan dua prinsip saat menjadi pemanfaat, pertama tanggung jawab dan kedua tanam rasa malu.

"Artinya pamanfaat tahu akan tanggung jawabnya sebagai peminjam dan malu ketika tidak tepat waktu membayar angsuran. Saya juga berkomitmen kepada pemanfaat yang menunggak akan dipersulit saat berurusan di Kantor Kelurahan," tegasnya. Berharap tidak ada pemanfaat yang menunggak lagi.

Musyawarah yang dipusatkan di halaman Kantor Lurah Pematang Pudu, dihadiri ratusan kepala keluarga yang merupakan peserta MKPT (tahun 2015) UEK-SP Bina Masyarakat.

Rincian hadiah yang diberikan kepada peserta terdiri dari hadiah utama, yakni tiga unit mesin cuci dan dua unit lemari es serta tiga unit televisi. Hadiah lainnya adalah enam unit kipas angin, delapan unit dispenser, delapan unit ricecooker, lima unit kompor gas, lima unit mixer, lima unit bedcover dan berbagai macam alat-alat rumah tangga termasuk paket sembako.***