PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Polda Riau, kembali menangkap dua orang petani pembakar lahan yang menyebabkan terjadinya polusi asap. Sementara untuk kalangan perusahaan, aparat hanya menetapkan satu korporasi di Meranti.

"Dua tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis (13/3/2014).Ia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Polres Siak dan gabungan Polsek Lubuk Dalam dan Polsek Minas, pada Selasa (11/3/2014). Perkara pertama, kata dia, bernomor Lp/17-A/III/2014/Res Siak/Sek Lubuk Dalam tertanggal 11 maret 2014.Tersangka atas nama MP (30), diamankan saat membakar lahan di sekitar  Dusun Cempedak, Desa Lubuk Dalam, Kabupaten Siak dengan luas lahan terbakar sebanyak 1 hektare. "Tersangka adalah petani perkebunan warga Pasar Lubuk Dalam. Dia diamankan bersama barang bukti seperti satu pematik api (mancis), tiga batang kayu bekas dibakar," katanya.Pasal yang disangkakan, kata dia, yakni Pasal 50 ayat 3 huruf d junto Pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 26 junto Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan atau Pasal 69 ayat 1 huraf h junto Pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 187 KUH Pidana dimana dengan sengaja melakukan pembakaran, motif membuka lahan dengan cara membkar untuk lahan pertanian. "Sekarang tersangka ini maish ditahan di Polres Siak," katanya.Kemudian yang kedua melalui surat lp/12-A/III/2014/res siak/sek minas tertanggal 11 Maret 2014.Tersangka AS (27), kata dia, diamankan saat membakar lahan di sekitar Desa Bertuah, Kecamatan Minas.Pasal yang disangkakan, kata dia, 48 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan junto Pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup."Barang bukti yang disita dari tersangka kedua ini adalah satu mancis warna biru,enam batang kayu bekas bakar. Motif pelaku yakni membersihkan lahan pribadi dengan cara membakar dan sekarang ditahan di Polsek Siak Sri Indrapura," katanya. (fzr/ant)