JAKARTA, GORIAU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busryro Muqoddas membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun, Kamis (25/9/2014) malam.

"Yes (Gubernur Riau), sedang diperiksa 24 jam" kata Busyro lewat pesan singkat.

Namun demikian, ia belum menerangkan atas sangkaan apa merekaditangkan. Yang pasti berdasarkan informasi dihimpun, ia ditangkap karena dugaan suap terkait pengurusan lahan di Riau.

Seperti diberitakan, Annas ditangkap bersama delapan orang lainnya. Selain Annas, satu orang diketahui wanita. Saat ini mereka telah dibawa masuk ke dalam Gedung KPK Pukul 19.30Wib. ***