PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau H. Jon Erizal dan H.R. Mambang Mit (JE-MM) dan partai pengusung, PAN dan PKS, belum menentukan kemana dukungan akan diberikan pada putaran kedua Pilgubri 2013 yang rencananya akan digelar, 30 Oktober mendatang. Mereka masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dan segala sesuatu masih bisa terjadi.

Juru bicara pasangan JE-MM, H. Fendri Jaswir menjawab wartawan di Pekanbaru, Kamis (19/9/2013) mengatakan pihaknya memang tidak mengajukan gugatan ke MK dengan berbagai pertimbangan. Namun pihak calon lain, kabarnya mengajukan gugatan ke MK mengenai perhitungan suara Pilgubri 2013. ''Kita memang tidak menanda-tangani hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU, namun kita tidak mengajukan gugatan ke MK,'' ujarnya.

Menurut Fendri, keputusan itu diambil setelah diadakan rapat antara pasangan Cagubri Jon Erizal dan Cawagubri Mambang Mit dengan partai pengusung PAN dan PKS. Dari pihak PAN hadir Tengku Zulmizan F. Assagaf dan Fendri Jaswir serta Ketua DPD PAN Kota Sondia Warman. Sedangkan dari  DPW PKS Riau hadir Wakil Ketua Umum Hasyim Aliwa, Sekretaris Suroyo dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Hamdani.  Dalam pertemuan itu dibahas sikap yang diambil setelah hasil Pilgubri ditetapkan KPU Riau.

Dikatakan, sejumlah keberatan sudah disampaikan saksi JE-MM terhadap hasil Pilgubri 2013. Diantaranya, intimidasi terhadap saksi JE-MM, blanko C1 yang tidak diberikan ke saksi, mobilisasi massa yang tidak berhak memilih, keterlibatan aparat pemerintah dan pegawai negeri mendukung salah satu calon, penggelembungan suara, serta keterlibatan kepala daerah secara terstruktur, sistimatis dan massif. ''Dengan alasan itu, saksi JE-MM tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil KPU,'' ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata Fendri, juga disepakati bahwa koalisi PAN dan PKS masih solid mendukung JE-MM sampai proses Pilgubri selesai. Sejauh ini, proses Pilgubri masih berjalan, termasuk gugatan ke MK. Artinya, segala sesuatu masih bisa terjadi. Karena itu, kedua partai pengusung ini tidak akan mengalihkan dukungan kepada calon lain tanpa persetujuan JE-MM. ''Kita menghormati JE-MM karena itu apapun sikap yang akan diambil harus mendapat persetujuan JE-MM,,'' demikian Fendri mengutip kesimpulan rapat tersebut. ***