PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Kabupaten Pelalawan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 30,5 miliar lebih tahun ini. Penerimaan pajak ini dikwatirkan bakal tidak tercapai hingga akhir tahun, imbas adanya pengurangan Dana Bagi Hasil Migas.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Pelalawan, Surya Candra, Senin (27/5/2015). Menurutnya, hingga bulan maret dari target pendapatan itu sudah terealisasi 18,14 persen atau nominal total Rp 10,4 miliar.

Surya mengatakan, bahwa dirinya pesimis pencapaian target 100 persen pada tahun 2015 bakal terealisasi. Pasalnya, dampak pencapaian target itu adalah akibat berkurangnya DBH bagi setiap daerah pada tahun ini.

"Menyusul berkurangnya, DBH pada masing-masing daerah, sepertinya bakal berpengaruh terhadap target pendapatan tahun ini. Akan tetapi kita berusaha bakal merealisasikan 100 persen," ujarnya.

Secara rinci dia menyebutkan, ada delapan realasi penerimaan pajak daerah hingga bulan Maret 2015. Pertama Pajak kenderaan bermotor, persentase 20,26 atau Rp 6,1 milyar. Kedua, PKB alat berat, 1,11 persen atau Rp 1,5 juta. Ketiga pajak alat angkutan diatas air, 0 persen.

Keempat adalah pajak bea balik nama kendaraan bermotor dari target Rp 11 milyar terealisasi 20,99 persen atau Rp 2,4 miliar. Kelima BBN-KB alat berat target Rp 108 realisasi 0 persen.

Keenam, pajak bea balik nama alat berat angkutan di atas air, tidak ada target. Ketujuh, pajak air permukaan targer Rp 14,8 miliar realasasi 5,42 persen atau Rp 805 juta.

Ditambahkannya, ke delapan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah meliputi penerimaan sumbangan pihak ketiga, pendapatan denda PKB, pendapatan denda BBN-KB, pendapatan denda PA3, pendapatan denda BBN PA3, pendapatan denda pajak air permukaan, tunggakan PKB, tunggakan BBN-KB, tunggakan PA3, tunggakan BBN PA3 dan tunggakan AP.

"Dari target Rp 400 juta sudah terealisasi 8,6 persen," sebutnya.(***)