TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengintruksikan kepada seluruh pejabat kususnya bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak meninggalkan Kabupaten Inhil hingga beberapa hari kedepan, hal ini dikarenakan, saat ini tengah dilakukan pembahasan RAPBD 2015 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.

Seperti yang dijelaskan Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan Hamid, selama masih tahap pembahasan RAPBD bersama DPRD, Kepala SKPD dilarang melakukan perjalanan dinas.

''Mulai Senin semalam juga Bupati tidak mau tandatangani SPT dari Kepala Dinas,'' ujar Fauzan.

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, karena pembahasan RAPBD 2015 ini sifatnya sangat penting, maka ketika pembahsan bersama masing-masing Komisi, patutnya Kepala Dinas yang menghadiri.

''Ini penentu nasib Inhil hingga kedepan, jadi kenapa saat pembahasan bersama teman-teman di Komisi, harus Kepala Dinasnya yang hadir. Sehingga lebih mudah dalam pembahasannya,'' tutur Dani.(ayu)