RENGAT- Di hari pertama Ramadan, Polres (Kepolisian Resort) Indragiri Hulu, Riau lakukan pemusnahan ratusan botol Miras (minuman keras) berbagai merek, minuman tradisional tuak serta ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu.

Seluruh miras dan narkoba yang dimusnakan merupakan hasil tangkapan opersi pekat jajaran Polres Inhu jelang bulan ramadan 2016. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (6/6/2016).

Tidak itu saja, dalam kegiatan pemusnahan yang dipimpin Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni itu, ikut dimusnahkan ribuan petasan dan makanan kadaluarsa.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 700 botol miras berbagai merk, 85 liter tuak, 110,52 gram sabu, ribuan batang petasan jenis pentol korek dan puluhan botol dan bungkus makanan kadaluarsa.

"Semua ini merupakan hasil sitaan petugas saat menggelar operasi pekat dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1437 H yang dimulai sejak 27 Mei hingga 05 juni lulu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni.

Sementara, barang bukti narkoba jenis sabu yang ikut dimusnakan merupakan hasil penyitaan dari dua orang tersangka yang berhasil ditangkap di Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Pasir Penyu pada akhir Mei lalu, terangnya.

Pemusnahan ratusan botol miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Sementara, untuk narkoba jenis sabu dimusnakan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Inhu H Khairizal dan dihadiri perwakilan Kodim 0302 Inhu, Kejari Rengat, BNK Inhu dan Kakan Kemenag Inhu.***