JAKARTA, GORIAU.COM - Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari atau Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), secara resmi telah mendapatkan endorsement dari sistem sertifikasi terdepan dan terpercaya di dunia yaitu Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).

PEFC merupakan organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta hektar dan 15.804 perusahaan (CoC).

"Beberapa pihak tidak jarang mempertentangkan kelestarian hutan dengan pembangunan ekonomi," ujar IFCC Chairman, Drajad H Wibowo saat membuka launching dan seminar Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dan Lacak Balak (CoC) IFCC, Kamis (11/12/2014) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dikatakan Dradjad, sertifikasi hutan merupakan mekanisme penting untuk memverifikasi sekaligus mempromosikan pengelolaan hutan lestari yang mempertimbangkan kemanfaatan lingkungan, sosial dan ekonomi hutan.

"Tentunya, kami mendorong perusahaan dan konsumen secara bersama untuk memilih produk yang tersertifikasi PEFC sebagai bentuk dukungan kepada pemilik hutan di Indonesia yang telah mengelola hutan mereka secara lestari," katanya.

Dijelaskannya, sertifikat berdasarkan standar IFCC ini, yang sudah di endorsed oleh PEFC, bisa menjadi alat efektif untuk mendorong pengelolaan hutan lestari dan sekaligus menjaga ekspor, lapangan kerja dan ekonomi.

"Sertifikasi pengelolaan hutan lestari PEFC/IFCC merupakan alat pasar yang bersifat sukarela (voluntary), sehingga tidak ada pertentangan apapun dengan SVLK yang diwajibkan oleh pemerintah," jelasnya.

Sambungnya, banyak konsumen dan perusahaan dunia yang mengakui sertifikat dan logo PEFC sebagai bukti bahwa mereka hanya membeli produk kayu, pulp, kertas dan turunannya yang berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.

"Jadi, produk-produk yang mendapat sertifikasi dan logo PEFC, karena sudah lulus standar IFCC, bisa terus dipasarkan kepada perusahaan dan konsumen duni," jelasnya.

Masih dikatakan Dradjad, untuk itu pihaknya mengajak para stakeholders untuk bersama-sama menjaga agar sertifikasi IFCC ini selalu dijalankan dengan kredibel.

"Sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC disusun berdasarkan tujuan jangka panjang yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan perlindungan pada lingkungan hutan dan masyarakat sekitar secara seimbang," bebernya.

Pada kesempatan sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), dalam hal ini juga menaruh harapan positif atas endorsement skema sertifikasi IFCC oleh PEFC.

Liana melihat, bahwa standar kriteria IFCC telah melibatkan multistakeholder dan memenuhi aspek ekologi pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar sehingga dapat mendorong tata kelola hutan Indonesia yang baik.

"Adanya sertifikat, maka produk pulp dan kertas Indonesia dapat dijamin keterlacakannya dan berasal dari hutan lestari sehingga dapat diterima pasar internasional," tukasnya.

Sementara itu, dari pelaku industri, adanya dukungan dari PEFC terhadap IFCC ini disambut baik oleh Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kusnan Rahmin. Diundang sebagai salah satu pembicara dalam diskusi panel itu, Kusnan mengapresiasi kerja keras IFCC dalam menyusun skema sertifikasi untuk Indonesia.

"Kami selaku pelaku industri sangat gembira dengan diluncurkannya skema sertifikasi IFCC yang mendapat dukungan PEFC ini. Kami akan berusaha melihat apa yang bisa kami lakukan untuk mendukung proses sertifikasi ini," katanya.

Kusnan berharap dengan adanya sertifikasi ini produk-produk kehutanan Indonesia bisa berkompetisi di dunia internasional serta sertifikasi IFCC dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, yaitu membangun kerjasama yang saling menguntungkan antara para pemangku kepentingan dalam rangka menyeimbangkan fungsi kelestarian lingkungan, kesejahteraan bagi masyarakat, dan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan pendapatan negara.(***)