SEI PAKNING, GORIAU.COM - Dunia OKP makin tercemar. Setelah Hercules di Jakarta ditangkap karena melakukan penganiayaan, kini peristwa yang hampir serupa juga terjadi Sei Pakning, Bengkalis. Pada peristiwa ini, Ketua salah satu ormas terkenal di Sei Pakning, AS alias Wwn terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bukitbatu karena diduga menganiaya Jhonny Oberlin Purba (36) hingga luka robek di bagian kepala. Penganiayaan terjadi, Sabtu (9/3/2013) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka Wwn bersama dua rekannya Anjas dan Ateng ketika itu duduk bersama korban di kedai Kopi Tiam Blok M Sei Pakning, Kecamatan Bukitbatu. Mereka terlibat pembicaraan masalah pasar malam dan upah kerja penebasan lahan Pertamina di simpang jalan menuju Ro-Ro-Sei-Pakning, Desa Sei Selari. Tersangka bersama dua rekannya, meminta jatah hasil kerjanya kepada korban. Tersangka kemudian emosi dan memukul kepala korban dengan gelas kaca hingga mengakibatkan luka robek dan berdarah karena tidak puas dengan jawaban yang disampaikan korban.

Tak terima perlakuan Wwn, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukitbatu dengan nomor laporan, LP/05/III/2013/RIAU. Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya, melalui Kapolsek Bukitbatu, AKP Sasli Rais ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Terkait laporan Jhony didampingi dengan rekannya itu, pihak Polsek kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa pecahan gelas. Dari tersangka juga diamankan sepucuk senjata api jenis airsoft gun. Penyidik Polsek Buktibatu juga memeriksa dua orang saksi, yakni Anjas dan Ateng yang melihat peristiwa itu.

“Tersangka dan korban sempat bertemu di kedai kopi. Dari keterangan sementara tersangka nekat menganiaya korban karena masalah uang atau jatah yang belum diterima tersangka. Terlapor (tersangka) memukuli pelapor (korban) dengan menggunakan gelas kaca dan mengenai kepala pelapor sehingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala pelapor setelah itu terlapor memaki pelapor sambil mengeluarkan senjata jenis Airsoft Gun, kasusnya saat ini tengah ditangani oleh penyidik,” papar Sasli Rais, Selasa (12/3).

“Hasil pemeriksaan kita, tersangka meminta uang jatah pekerjaannya membersihkan lahan milik Pertamina yang dikerjakan tersangka 27 Februari 2013. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah ditahan dan korban juga sudah divisum atas luka-luka yang dideritanya,” tutup Sasli. (jfk)