PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau mulai tahun 2015! mulai rutin mengaudit kepatuhan perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan. Ini dilakukan, untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kita akan rutin melakukan audit, tentunya kami akan selektif sesuai dengan kemampuan tenaga yang ada," kata Kepala BLH Riau, Yulwiriawati Moesa.

Dia mengatakan, audit kepatuhan dilakukan untuk meneruskan audit serupa yang dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pertengahan tahun 2014. Hanya saja untuk melakukan audit tersebut BLH perlu mempersiapkan pegawai yang sudah memiliki lisensi khusus.

"Saat ini baru ada tujuh pegawai yang sudah punya lisensi untuk melakukan audit. Rencananya akan segera diperbanyak untuk menunjang audit kepatuhan," katanya.

Mengenai tindak lanjut audit kepatuhan UKP4 terhadap 17 perusahaan di Riau yang berapor 'merah', ia mengatakan masih ada waktu hingga akhir tahun 2014 untuk memenuhi semua rekomendasi hasil audit.

"Kami memahami untuk memenuhi semua rekomendasi itu perlu waktu. Jadi batas akhir untuk melaksanakannya adalah pada akhir tahun ini," katanya.

Audit kepatuhan tersebut katanya, bertujuan untuk pembinaan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Riau agar tidak terulang kembali. Karena itu, ia menilai peran aktif dari perusahaan untuk melaksanakan operasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sangat diharapkan.

"Kita bukan ingin mematikan bisnis perusahaan, tapi yang jadi harapan adalah setiap kegiatan ekonomi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan," ujarnya.

Seperti diketahui, hasil audit kepatuhan sebelumnya menyatakan 17 perusahaan di Riau yang diaudit masuk kategori 'tidak patuh' dan 'sangat tidak patuh'.

Dari 17 perusahaan tersebut, lima diantaranya adalah perusahaan perkebunan dan 12 adalah perusahaan hutan tanaman industri (HTI). Perusahaan perkebunan yang kriterianya 'sangat tidak patuh' adalah PT. SAM, sedangkan, sisanya dalam kriteria 'tidak patuh'.***