BAGANSIAPIAPI - Defisti anggaran yang disebabkan terjadainya Pengurangan DBH menyebabkan Rohil Pemkab Rohil harus melakukan gerkan peningkatan  PAD, sekligus langkah penghematan anggaran.

Dalam rangka penghematan tersebut, anggota Komisi B DPRD Rohil Murkan Muhammad berpandangan perlunya dilakukan pendamping jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Rohil. SKPD yang memiliki tugas dan fungsi hampir sama, agar dilebur saja jadi satu.

''Kami berpandangan ada beberapa SKPD yang fungsinya hampir sama, jadi daripada terkesan penggunaan anggaran di dua dinas padahal kerjanya sama saja, lebih baik digabung, “ujar Murkan.

Pendapat ini berkaitan denan kerja Panitia Khusus (Pansus) III yang tengah membahas Ranperda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat ini terangnya tinggal finalisasi Ranperda termasuk dengan Ranperda lainnya seperti Kepariwisataan dan Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat tak mampu.

Dalam pembahasan Ranperda BPKAD tersebut, diharapkan nantiny terealisasi penyatuan bagian perlengkapan dan bagian keuaangan Setdakab Rohil ke dalam satu badan baru yang disebut BPKAD. Soal pengabungan ini, tambah Murkam sudah dipastikan tingal menunggu Ranperda rampung.

“Sudah pasti digabungkan, tinggal menunggu final Ranperda yang sedang kita godok menjadi perda, begitu rampung akan langsung aksi. Untuk posisi kantor baru dari dinas yang kita leburkan bellum ada konfirmasi lanjutannya,” kata Murkan, Jumat (27/5/2016)

Murkan juga mengaku pada rapat Pansus III, ada masukan utnuk menyatukan Dinas Pendapatan ke BPKAD. Kemungkinan disatukan semakin kuat, mengingat di daerah lain juga seperti itu dengan mengacu pada PP nomor 41 tahun 2007.

Saat ini, kata Murkan, tugas Dispenda sudah mulai berkurang karena sebagian telah dialhikan ke dinas lain. Seperti perizinan telah diambil alih Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), retribusi parker sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan.

''Jadi daripada kerja itu tumpang tindih, sedangkan beban kerjanya sudah berkurang, lebih baik kita lebur saja ke BPKAD, “tambahnya lagi.

Selain itu juga ada wacana penggabungan Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) karena keduanya SKPD dinilai memiliki tugas dan fungsi yang sama. Begitu juga dengan Dinas Sosial dan Kesra, serta Disperindag dengan Dinas Koperasi UKM.

Wacana penggabungan beberapa SKPD ini segera dikomunikasikan dengan Pemkab. Dengan pengabungan tersebut diyakini akan menghemat yang signifikan dan juga mengefektifkan kinerja. (Adv/DPRD)