BENGKALIS, GORIAU.COM - Dinas Koperasi dan UMKM mengakui bahwa Koperasi Tengganau Mandiri belum mengembalikan dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis sebesar Rp9,750 miliar atau dana bufferstock. Pihak koperasi dalam menjalankan operasionalnya mengelola pabrik crude palm oil menggandeng pihak ketiga, PT Tengganau Mandiri Lestari.

''Secara legalitas Koperasi Tengganau Mandiri berbadan hukum yang sah. Hanya saja mereka belum pernah mengembalikan dana bufferstock tersebut kepada Pemkab Bengkalis meski sudah beberapa kali dipanggil,'' ujar Kepala Diskop UMKM, Hj Umi Kalsum ketika dikonfirmasi menyikapi hasil laporan Pansus LPj Keuangan Daerah 2011, Kamis (11/10/2012).

Dijelaskan Ummi, batas waktu akhir pengembalian dana Baperstok itu adalah tahun 2013, oleh koperasi Tengganau mandiri kepada Pemkab Bengkals. Sedangkan terkait dengan kerjasama operasional koperasi tersebut dengan pihak ketiga yakni PT Tengganau Mandiri Lestari bukan menjadi kewenangan dari Pemkab Bengkalis, dalam hal ini Diskop UMKM.

Ditambahkan Umi Kalsum, terkait belum dikembalikannya dana bufferstock Koperasi Tengganau Mandiri ini, pihaknya juga sudah pernah beberapa kali melaksanakan hearing dengan Komisi III DPRD Bengkalis. Saat hearing Diskop UMKM sudah memberikan penjelasan secara rinci tentang keadaan koperasi itu, termasuk rapat anggota tahunan koperasi.

''Pada tahun 2012 ini kita sudah dipanggil hearing oleh Komisi III soal dana bufferstock di Koperasi Tengganau Mandiri ini. Semuanya sudah kita jelaskan secara transparan apa yang menjadi permasalahannya, bahkan hearing ketika itu diliput juga oleh sejumlah wartawan,'' papar Umi.

Dipaparkan Ummi, Pemkab hanya sebatas menyalurkan dana tersebut ke pihak koperasi sesuai permohonan mereka. Dan penyaluran dana tersebut sudah sesuai prosedur, hanya pihak koperasi yang lalai mengembalikannya.

Sementara Sekda Bengkalis, H Asmaran Hasan dalam rapat paripurna pengesahan LPj Pelaksanaan APBD 2011, Selasa (9/10/2012) lalu, menyampaikan di hadapan dewan, bahwa Pemkab telah meminta kepada BPKP untuk melakukan audit investigatif terhadap penyertaan modal tersebut. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (jfk)