SELATPANJANG, GORIAU.COM - Direktur CV Sugeta Putra Meranti, Desi Susanto, mengaku siap bertanggungjawab kalau pekerjaan pembangunan Gang Aki Baki di Desa Dedap yang Ia kerjakan rusak. Menurutnya masa perawatan pembangunan yang ia kerjakan itu masih ada hingga bulan Juni 2014 mendatang.

Pernyataan itu Ia lontarkan menanggapi tudingan Ahmad Amin, Ketua Pemuda Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu yang mengatakan pembangunan pengerjaan Gang Aki Baki, Desa Dedap dengan volume 2,5 m x 248 m x15 cm tidak sesuai bestek. Menurut Desi Susanto, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (8/4/2014), pekerjaan yang dimaksud sudah selesai dan melalui semua prosedur sesuai ketetntuan."Kita tidak asal-asalan mengerjakan pekerjaan itu. Pekerjaan itu dicek pengawas dari PU, kita juga ada PPTK, KPA dan tim HPO. Kalau pekerjaan kita itu tidak sesuai pasti mereka tidak mau tanda tangan," kata Desi Susanto menjawab wartawan.Dikatakannnya juga, kalau memang jalan itu rusak karena dianggap tidak sesuai bestek, mereka suap bertanggungjawab, mereka siap memperbaiki sebab masa pemeliharaan pembangunan itu masih ada."Masa pemeliharaan sampai Juni mendatang. Kita siap memperbaiki kalau rusak," tambahnya lagi.Kemudian ketika ditanya atas tudingan yang menduga besi warmes atau besi angker tidak dipasang seluruhnya pada bodi jalan, Desi mengaku siap membongkar apa yang dimaksudkan Ahmad Amin itu, hanya saja pembongkaran itu tidak begitu saja. Ia harus menyurati PU, menyurati tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk meminta persetujuan mau atau tidak jalan yang sudah bisa digunakan itu kembali dibongkar.Kemudian ketika ditanya hubungan Ahmad Amin dengan dirinya, Desi Susanto mengakui bahwa Ahmad Amin pernah bekerja dengan dirinya. Ia juga mengatakan bahwa Ahmad Amin dulunya merupakan pelaksana lapangan dan pekerjaan tahun 2012-2013 selesai. Tapi pekerjaan 2013 inilah mulai permasalahan ketika banyak material yang kurang ditambah adanya laporan dari masyarakat bahwa Ahmad Amin telah menjual material seperti semen."Saya sudah dua kali mendapat pekerjaan di sana. Awalnya selesai dengan baik, tapi tahun 2013 ini mulai bermasalah. Laporan dari masyarakat Ahmad Amin menjual semen, kita punyai bukti baik yang melapor maupun mereka yang membeli semen itu," katanya pula.Atas dasar itulah akhirnya sebelum Idul Adha tahun 2013 itu Ahmad Amin terpaksa Ia berhentikan."Awalnya Ahmad Amin bilang gajinya tidak dibayarkan. Kita jujur kalau gaji memang tidak ditetapkan, tapi sistem bonus. Kalau pekerjaan sudah selesai kita akan membagikan bonus, selain itu kita juga memberikan dana untuk operasionalnya. Tapi tidak tahu kenapa dia tetap berulah, malah uang untuk dilapangan baik itu tukang langsir dan sebagainya tidak dibagikan oleh Ahmad Amin. Akhirnya tukang langsir mengadu ke saya dan saya bayarkan," ujarnya pula.Kemudian kata Desi pula, atas permasalahan ini, Ia akan menemui Ahmad Amin untuk membicarakan, sebab bagaimanapun Ia pernah bekerjasama, dan ini hanya kesalah pahaman yang bisa ia selesaikan dengan Ahmad Amin.(zal)