BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir saat ini sudah melakukan penyelidikan terkait terbengkalainya proyek pembangunan water boom di pinggiran Sungai Rokan KM 6 Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau. Untuk mendalami temuan itu, penyidik berupaya memanggil pihak pihak yang berhubungan dengan proyek yang dianggarkan melalui Dispora senilai Rp 6 miliar.

" Kita juga sudah melayangkan surat panggilan kepada direktur perusahaan. Sudah dua kali kita panggil. Tapi tidak juga mau datang," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Rohil, Ruly Affandi,SH kepada GoRiau.com, Sabtu (14/02/2015).

Ruly menegaskan, direktur perusahaan berinisial Sa yang juga memiliki hotel di Pekanbaru ini, jika tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan kejari, maka akan ada upaya pemanggilan paksa.

Sebelumnya, pembangunan proyek Water Boom pernah dikeluhkan anggota DPRD Rohil, Aboy Khoiri karena dianggap pembangunannya tidak melalui studi kelayakan. Biaya pembangunan yang dimulai tahun 2010 sebesar Rp 6 miliar, juga mendapat penambahan untuk peningkatan jalan semenisasi pekarangan senilai Rp 279 Juta dan penimbunan pekarangan objek wisata water boom senilai Rp372 Juta

Padahal, pembangunan waterboom tidak didahului proyek pengeboran air bersih sehingga terindikasi lanjutan pembangunannya seperti dipaksakan. Malahan, proyek itu dilanjutkan oleh PT Dasatama Sejahtera Abadi untuk mencari air bersih dengan nilai proyek  Rp 3 Miliar. Ketika proyek itu berjalan, dua orang pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja. (amr)