PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan mendata, sekaligus melakukan pengujian kadar kualitas air yang dijual oleh depot. Menjamurnya depot isi ulang air minum perlu untuk dilakukan uji klinis, guna memastikan kelayakannya.

"Kita data depot air minum isi ulang yang ada. Sebab air yang dijual itu tak menjamin bersih dan higienis serta terhindar dari segala macam bakteri penyakit," terang Kepala Diskes Pelalawan, dr Endid RP, Rabu (1/4/2015).

Menurut Endid, air minum isi ulang yang dijual bebas tersebut tidak bisa dipastikan kesterilannya dan terbebas dari kuman atau bakteri walaupun tampak dari luar air tersebut terlihat jernih.

Endid menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mendata jumlah depot air minum isi ulang yang ada di Kabupaten Pelalawan sebanyak 151 usaha. Jumlah ini masih belum semuanya terdata.

"Dari jumlah itu, 55 depot air sudah dilakukan uji klinis oleh tim dan sudah dinyatakan lulus uji serta menerima sertifikat dari Diskes bahwa air isi ulang mereka layak konsumsi," jelasnya.

Sementara, lanjut Endid, ada 19 depot air yang masuk dalam data tersebut saat ini masih menunggu hasil uji Laboratorium, dan selebihnya  belum mengajukan pengujian.

"Bagi yang belum mengajukan pengujian, nanti akan kita surati dan jika pemilik usahanya membandel, tak juga dilakukan pengujian maka akan kita serahkan ke Satpol PP untuk ditertibkan," tegasnya.(***)