PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan warga Desa Danau Lancang Kampar Riau, mengamuk menjebol pintu pagar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau di Pekanbaru dalam aksi demo anarkis, Senin pagi tadi (8/10). Mereka meminta PT Inti Kamparindo Sejahtera (PT IKS) yang telah menjarah dan meluluhlantakkan hutan dan merampas tanah masyarakat Desa Danau Lancang seluas 1.240,2 hektare segera hengkang.

Menurut warga, sudah 13 tahun masyarakat adat tersiksa dengan keberadaan perusahaan ini, tentunya ini tidak akan dibiarkan dan hari ini diberitahukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa perusahaan perkebunan liar ini melakukan penipuan publik serta merekayasa segala administrasi atau dokumen dalam upaya mendapatkan hak guna usaha (HGU) seluas 1.240,2 hektare.

Terbukti dari surat pernyataan Ir Julianto Siagian selaku Dirut PT IKS pada 22 Juli 2012 dengan jelas mengatakan lahan yang dimohon izin HGU tidak ada bersengketa dengan pihak manapun. Ini jelas penipuan publik yang dilakukan perusahaan PT IKS. Belum lagi penipuan masalah pajak, DAS, lahan yang yang dimohon izin HGU itu sudah ditanam 10 tahun yang lalu dan banyak lagi pelanggaran yang dilakukan perkebunan liar ini. Menurut demosntran, ini bentuk pelecehan dan mengangkangi Perundang-undangan di bidang perseroan terbatas maupun bidang agraria bahkan termasuk Perundang-undangan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut warga belum selesai penzaliman terhadap masyarakat Danau Lancang Kampar, ditambah munculnya kezaliman baru yang datangnya dari Kantor Wilayah badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau. Temuan kezaliman ini kata warga tertuang dalam Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah B tanggal 27 Oktober 2011 Nomor 03/RSL/HGU/2011 antara lain intinya perusahaan PT IKS dengan masyarakat Desa Danau Lancang mengadakan pertemuan yang difasilitasi Kantor BPN Riau pada 12 Oktober 2011 dengan kesimpulan memperoleh kesepakatan antara keduabelah pihak untuk dibayar sagu hati.

''Ini adalah fitnah! Di sini bisa kami jelaskan bahwa pertemuan itu tidak ada menghasilkan kesepakatan. Berarti sudah jelas semuanya ada oknum Kakanwil BPN Riau disinyalir telah memperjualbelikan kewenangan (menerima suap) dari perusahaan untuk mempermudah mendapatkan proses perizinan HGU yang dimohonkan seluas 1.240,2 hektar,'' teriak pengunjuk rasa.

Kaum kapitalis (PT IKS) telah berhasil merapatkan barisan dengan para pejabat negeri ini (BPN Riau) yang mempunyai kewenangan melegitimasi hukum yang berlaku. Namun legitimasi itu telah disalahartikan untuk memudahkan suatu kepentingan yang memihak kaum kapitalis. Jadi realita hal ini bahwa antara pejabat dengan kaum kapitalis sudah punya komitmen untuk sama-sama menyengsarakan rakyat Indonesia yang berada di Desa Danau Lancang.

''Kami sudah muak permainan elit ini, dan hari ini juga kami seluruh masyarakat Danau Lancang meminta Kejati Riau agar memanggil dan mengusut secara hukum manusia-manusia yang telah berani memperjualbelikan kewenangan di atas lembaga yang didudukinya. Jangan biarkan rakyat ini hilang kepercayaan terhadap semua lembaga. Tegakkan supremasi hukum, adili mereka yang telah menzalimi rakyat Indonesia,'' teriak warga.

Warga menyampaikan enam butir pernyataan sikap antara lain pertama, minta lembaga berwenang agar menstatusquokan lahan yang dimohonkan izin HGU oleh PT IKS seluas 1.240,2 hektare sebelum adanya penyelesaian ganti rugi dan penyerahan lahan plasma kepada masyarakat Desa Danau Lancang. Kedua, jika dalam tempo satu bulan tak ada penyelesaian terhitung dari awal Oktober 2012 maka seluruh masyarakat Desa Danau Lancang akan menduduki lahan tersebut serta akan melakukan panen massal di atas lahan yang dimohon izin HGU oleh PT IKS seluas 1.240,2 hektare itu.

Ketiga, mendesak Kejati Riau mengusut Kepala Kantor Wilayah BPN Riau yang disinyalir telah memperjualbelikan proses perizinan HGU. Keempat, PT IKS dituntut memenuhi kewajibannya menyerahkan lahan plasma seluas 20 persen dari seluruh areal HGU PT IKS sesuai peraturan yang berlaku. Kelima, mendesak Kejati Riau mengusut kerugian negara oleh PT IKS dan pajak yang tidak dibayar selama 14 tahun. Keenam Kakanwil BPN Riau agar memberikan informasi sejujur-jujurnya mengenai dokumen perizinan PT IKS dan menyurati untuk tidak melanjutkan proses HGU sebelum kewajiban ganti rugi dan plasma diselesaikan dengan masyarakat Desa Danau Lancang.

Dalam aksi demo anarkis pagi tadi, aparat kewalahan menahan aksi gelombang pengunjukrasa yang merubuhkan pagar Kantor BPN Riau di Pekanbaru. Warga juga membakar dua ban mobil setelah berhasil masuk ke dalam halaman Kantor BPN Riau. Polisi membuat pagar betis di depan teras Kantor BPN Riau, sementara sebagian pegawai PNS di Kantor BPN Riau melarikan diri karena takut diamuk massa. Dalam ketegangan ini akhirnya diadakan pertemuan antara perwakilan warga, dengan BPN Riau, dan PT IKS dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM. Belum diketahui apakah pertemuan ini menghasilkan kesepakatan. (rdi/rpc)