BENGKALIS, GORIAU.COM - DPRD mencium adanya dugaan kuat praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkalis. Menyusul adanya pengakuan dari sejumlah rekanan yang stor di muka atas permintaan panitia yang duduk di setiap kelompok kerja  jika rekanan ingin memenangkan paket.

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Misliadi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (4/8), isu ULP memungut uang setoran kepada para pemenang tender sudah bukan rahasia lagi dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

"Kita juga ada mendengar isu bahwa ULP memungut setoran kepada para rekanan 5- 7 % jika ingin memenangkan paket. Dalam waktu dekat kita akan panggil ULP serta pokja-pokja yang ada untuk mendengar keterangan mereka dan kita juga akan panggil beberapa perusahaan yang telah dimenangkan guna memperoleh informasi yang valid tentang hal ini" tegas Misliadi.

Jika terbukti adanya prakti suap, ini sangat disesalkan dan bisa dibawa ke jalur hukum karena keberhasilan realisasi pembangunan daerah ini tidak terlepas dari peran ULP. Apalagi ULP juga memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pembangunan.

''Kan kacau jadinya kalau ULP sendiri sudah jadi sumber korupsi kolusi dan nepotisme. Saya tidak yakin para pemenang tender melaksanakan proyek pembangunan sesuai dengan harapan kualitasnya. Untuk itu kita minta semua pihak mulai penegak hukum, media massa dan masyarakat untuk sama-sama mengusut dan menghentikan praktik suap menyuap di ULP ini demi pembangunan daerah. Siapa otak pelakunya yang meminta setoran itu harus diproses secara hukum," cetus politisi PKB ini.

Apakah mungkin DPRD akan membentuk tim pengawas untuk mengusut penyelewengan di ULP ini, mantan aktifis mahasiswa ini mengamininya. ''Ya, bisa saja kita akan membentuk tim pengawas. Kemarin juga ada masukan dari beberapa LSM supaya Komisi II membentuk Timwas ULP. Ini sedang kita pelajari. Kami akan konsultasi ke pimpinan DPRD terlebih dahulu," jelas Misliadi.(jfk)