PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bupati Pelalawan, HM Harris mengingatkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta untuk melaksanakan kegiatan proyek dengan benar dan sesuai dengan aturan.

Bupati mengatakan, dalam suatu pekerjaan proyek dilakukanya pra kualifikasi serta aanwijzing. Hal ini dimaksudkan agar dalam pengerjaannya nanti tidak salah saat pengerjaan.

Dijelaskannya, aanwijzing merupakan salah satu tahapan dalam sebuah tender dalam memberikan penjelasan.

"Administrasi jangan hanya dilihat diatas meja saja, namun harus dicek langsung kelapangan agar tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari," jelasnya dalam suatu kesempatan acara.

Bupati Harris menegaskan, diminta kepada semua komponen, terutama pokja dan pimpinan SKPD agar bisa secepatnya menggesa kegiatan dan program yang memerlukan proses lelang atau tender.

"Waktu terus berjalan, sesegera mungkin pekerjaan digesa. Sehingga sampai batas pelaksanaan masih ada tenggang waktu untuk melakukan evaluasi dan finishing," tandasnya.(***)