BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ed Efendi mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 secara daring yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri di Ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan tersebut diikuti secara hybrid sesuai lampiran undangan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11/1527/SJ Tanggal 26 Maret 2024 di Hotel Bidakara Jakarta yang dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Kala itu Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Memerintahkan untuk memberikan layanan secara minimal kepada seluruh warga negara berdasarkan yang berhak dan memastikan bahwa SPM adalah urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara dan menjadi prioritas bagi penyelenggara pemerintahan daerah serta prioritas belanja daerah.

Selain itu lanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah SPM diprioritaskan penganggarannya yang dipertegas dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai urusan wajib layanan dasar yang tercantum dalam SPM.

“Tujuan Penyelenggaraan Kegiatan tersebut sambungnya, untuk meningkatkan Komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong Penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal,” jelasnya.

Kemudian melakukan pembinaan umum dan teknis penerapan SPM di daerah serta meningkatkan koordinasi Tim Sekretariat Bersama Tingkat Pusat dengan Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk kategori Kota SPM Awards Tahun Anggaran 2024 kategori kota, terbaik pertama Kota Makasar, terbaik kedua Kota Tanggerang Selatan dan terbaik ketiga Kota Tangerang.

Sementara kategori labupaten, terbaik pertama Bogor, terbaik kedua Karanganyar dan terbaik tiga Bangka Barat. Kemudian untuk kategori provinsi, terbaik pertama Jawa Barat, terbaik kedua Jawa Timur dan terbaik ketiga Kalimantan Timur.Penyerahan penghargaan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik mengucapkan tahniah kepada kota, kabupaten dan provinsi yang menerima anugrah SPM Award tahun 2024.

“Mari kita contoh kabupaten/kota yang telah meraih penghargaan SPM Award tersebut, sehingga ke depan Kabupaten Bengkalis bisa meraih prestasi serupa,” ajak Efendi.

Kepada dinas terkait terus pelajari apa saja standard pelayanan yang harus kita benahi, terus jalin kerja sama yang baik sehingga kita bisa masuk dalam nominasi SPM Award 2025 yang akan datang. (inf)