SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa lepas dalam distribusi BBM bersubsidi. Tingginya harga BBM yang sangat dikeluhkan masyarakat di daerah ini, juga merupakan kegagalan pemerintah dalam mengatur tata niaga.

''Paling tidak, harus ada pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Jangan dibiarkan harga BBM diatur oleh pengusaha karena BBM merupakan produk yang tata niaganya sudah diatur sedemikian rupa karena menyangkut hajat hidup orang banyak,'' ujar Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Basiran, Rabu (6/3/2013).

Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM, belum melakukan pengawasan ketat dan penegakan aturan. ''Bukan hanya mahal, BBM di sini juga sering langka. Kita akan pertanyakan masalah ini saat hearing,'' tambahnya.

Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya sudah mempertanyakan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM, namun jawabannya kurang memuaskan karena hanya beralasan kekurangan personil. (kpt)