TANJUNGPINANG, GORIAU.COM - Manajemen Bank Riau Kepri dan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) Kementerian Perumahan Rakyat RI (Kemenpera), menandatangani perjanjian kerjasama operasional tentang penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2013.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Perumahaan Rakyat dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Rabu (3/4/2013) di Gedung Daerah Kediaman Gubernur, di Tanjungpinang, Kepri.

Perjanjian kerjasama operasional itu ditandatangani oleh Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri, H Afrial Abdullah, dan Pimpinan BLU PPP Kemenpera, DT Saraswati, disaksikan Menpera RI Djan Faridz, dan Gubernur Kepulauan Riau, HM. Sani.

Penandatangan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini merupakan tindaklanjut dari program pengadaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kemenpera dengan mengandeng Bank Riau Kepri.

Menurut Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri, H Afrial Abdullah, masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mempunyai keterbatasan daya beli rumah, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah untuk memperoleh rumah.

''Bank Riau Kepri sebagai bank milik Pemerintah Daerah Kepri dan Riau, terus aktif menggalakkan program FLPP ini, karena sejalan dengan program pemerintah, maka keberadaan Bank Riau Kepri tidak semata-mata berorientasi bisnis, namun juga memiliki misi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,'' ungkap Afrial.

Lanjutnya, MBR yang dimaksud yakni masyarakat dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap maksimal sebesar Rp3,5 juta perbulan.

''Sesuai ketentuan permenpera, plafon kredit untuk rumah tersebut maksimal pembiayaannya sebesar Rp95 juta untuk wilayah Batam, Tanjung Pinang, Bintan, Karimun, dan maksimal sebesar Rp88 juta untuk wilayah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau. Lalu, MBR belum pernah memiliki rumah atau rumah pertama, dan belum pernah menerima subsidi perumahan,'' imbuhnya.

Selain itu, kata Afrial, rumah untuk MBR yang dibangun itu harus dihuni, dan tidak boleh dipindahtangankan minimal selama lima tahun.

Untuk program FLPP ini, Bank Riau Kepri telah menyiapkan skim KPR Sejahtera, khusus diperuntukan kepada MBR dengan suku bunga ringan 7,25 persen, fixed selama jangka waktu kredit.

''Dengan program ini, Bank Riau Kepri berharap dapat membantu masyarakat memperoleh pembiayaan KPR Sejahtera FLPP dengan mudah, sehinga memiliki rumah yang layak,'' ujar Afrial.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri, HM. Sani mangatakan bahwa ini adalah salah satu program pengentasan kemiskinan, yang salah satu indikatornya adalah pengadaan rumah-rumah bagi masyarakat tidak mampu.

''Konsepnya adalah penuntasan pengadaan 35 ribu rumah di Provinsi Kepri. Inilah usaha-usaha kita untuk mengentas kemiskinan. Mudah-mudahan penurunan kemiskinan segera tercapai. Ini tentunya berkat kerjasama pemprov dengan pemko dan pemkab, kementrian perumahan, Bank Riau Kepri, dan lembaga lainnya yang memiliki misi yang sama untuk mensejahterakan rakyat. Kerjasama ini dilakukan dengan tulus dan dengan hati. Hari ini kita jawab, kerjasama ini adalah bukti niat tulus kita,'' ungkap Gubernur.

Dikesempatan yang sama, dalam sabutannya, Menpera RI Djan Faridz mengatakan kerjasama ini adalah pertama sekali kita laksanakan.

''Inisiatif Gubernur ini, membuktikan keseriusan Pemprov mengentaskan kemiskinan. Kita membawa rombongan lengkap dengan beberapa program dari Kementerian. Kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri turut mendukung kerjasama ini. Kita bersama-sama berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat penghasilan rendah. Pokoknya kita siap membantu Pemprov Kepri, sampai tuntas pembangunan 35 ribu rumah, dan segera diimplementasikan,'' ungkap Djan Faridz. (rls)