SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Masyarakat mengeluhkan pelayanan APMS yang berada di Kecamatan Sabak Auh, Siak, Riau. Pasalnya, petugas lebih melayani pembeli menggunakan jerigen ketimbang kendaraan.

Masyarakat menilai keberadaan APMS di Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Siak itu sudah melenceng dari tujuan pemerintah mendistribusikan Bahan Bakar Premium ke APMS tersebut. Masyarakat menilai 95 persen bahan bakar habis terjual ke jerigen-jerigen dan dikomersilkan padahal minyak bensin yang disubsidi oleh pemerintah sesuai untuk peruntukannya.

Pantauan lapangan, Rabu (14/8/2013) terdapat aktivitas pengisian Bahan Bakar Premium ke dalam jerigen didalam gudang APMS tersebut, sementara pintu masuk gudang tertutup, pada pintu gudang tersebut terdapat tulisan ''tutup'', sementara tempat yang seharusnya untuk melayani masyarakat pemilik kendaraan tidak dioperasikan.

''Tolong keranjangnya agak dijauhkan agar tidak terlihat,'' ujar petugas APMS mengkondisikan beberapa pembeli yang menggunakan keranjang untuk mengankut bahan bakar menggunakan sepeda motor.

Petugas tersebut mengatakan dirinya tidak berhak memberikan pelayanan pada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, dirinya bisa membantu jika yang mau beli mau mengisi sendiri ke kendaraannya. ''Tidak bisa pak, kalau mau bisa ngisi sendiri, itu yang kami bisa bantu,'' ujar petugas APMS tersebut.

Kondisi ini sangat dikeluhkan masyarakat setempat, apalagi waktu sebelum pendirian para tokoh masyarakat dikumpulkan untuk mendata kebutuhan bahan bakar didaerah ini, dan didapati bahwa di lokasi tersebut dibutuhkan APMS untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, nyatanya, setelah berdiri masyakat malah tidak kebahagian, pihak APMS lebih mendahulukan para pedagang untuk memborong bahan bakar yang ada.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Sabak Auh, Salman Alfarizi mengatakan, pedagang eceran yang menyerbu APMS tersebut bukan hanya dari wilayah kecamatan Sabak Auh, bahkan dari Kabupaten tetangga juga ada. Kalau dilihat dari hilir mudiknya para pembeli menggunakan keranjag bersepeda motor tersebut, sepertinya tidak habis kalau dijual sendiri, pasalnya satu hari bisa lebih dari satu kali mengangkut minyak.

''Kalau sesuai kesepakatan awal, seharusnya keberadaan APMS tersebut untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat Sabak Auh, namun kenyataan sekarang tidak,'' ujar Salman.

Menurut Salman, jika memang keberadaan pedagang eceran diperlukan, seharusnya mereka membawa surat izin minimal dari pemerintah desa, dengan itu semua pedagang eceran terdata guna mengetahui kebutuhan bahan bakar yang sebenarnya untuk di wilayah Sabak Auh. ''Kami perhatikan, pemilik APMS sudah tidak memperdulikan kebutuhan masyarakat, mereka lebih mengutamakan kepentingan pengusaha,'' imbuh Salman.

Melihat kondisi itu, Salman berharap pada Dinas terkait yakni Disperindagkop untuk bisa memantau dan meluruskan kondisi yang ada, begitu juga dengan pihak kepolisian agar bisa mengawasi proses pendistribusian bahan bakar pada masyarakat. (sks)