RENGAT- Guna mengantisipasi terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sejak dini, Polres Indragiri Hulu, Riau gelar penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Inhu.

     Penandatangan MoU ini merupakan upaya untuk mengikat perusahan perkebunan untuk turut serta dalam pencegahan dan penanganan kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Inhu.

"Sedikitnya, ada 12 perusahaan perkebunan di Inhu yang sudah melakukan penandatanganan MoU dengan kita. Penandatanganan MoU tersebut kita lakukan di Mapolres Inhu pada, Selasa (2/2/2016) kemaren," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Bimas Polres AKP Fauzi kepada GoRiau.com, Kamis (4/2/2016).

Dengan adanya MoU ini, diharapkan perusahaan bisa lebih serius dalam mengantisipasi terjadinya kebaran. Sehinga, musibah asap yang terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya tidak lagi terulang.

Selain dengan pihak perusahaan sebut Fauzi, Polres Inhu juga akan membentuk forum masyarakat gotongroyong melawan karhutla. Dengan begitu, masyakat dan perusahaan bisa saling bergotong royong melakukan pencegahan maupun pemadaman api jika terjadi kebakaran.

     "Ada 2 program utama kita dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran, yaitu pembuatan blocking kanal dan embung air sebagai sumber air saat musim kemarau dilokasi rawan kebakaran serta pembentukan forum masyarakat gotongroyong melawan Karhutla," pungkas Fauzi.***