PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan segera merealisasikan program pembangunan melalui dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK). Di tahun anggaran 2015 ini, alokasi dana PPIDK sebesar 60,7 miliar.

Disampaikan Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (15/1/2015), alokasi dana PPIDK sebesar 60,7 miliar akan disalurkan ke 114 Desa dan 8 Kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Dana tersebut akan dibagikan kepada desa dan kelurahan untuk percepatan pembangunan yang saat ini sedang kita gesa," ujarnya.

Bupati Harris menyebutkan, ada beberapa item yang menjadi fokus pembangunan Pemda Pelalawan pada tahun 2015, yakni Pelalawan Terang, Pelalawan Lancar. Diungkapkan Bupati Harris, dimana setiap desanya akan menerima kucuran dana sebesar RP 400 juta dan setiap desa dan kelurahan.

"Jika ada desa atau kelurahan yang berhasil menjalani program dengan baik, maka akan ditambah dana PPIDK nya. Ditargetkan pada pembangunan tahun ini diantaranya, pembangunan kantor, jalan dan paling utama adalah jaringan listrik," bebernya.

Ditambahkannya, perencanaan pembangunan telah dimulai dan untuk itu diminta kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan agar hasilnya maksimal.

"Kalau memang ada pekerjaan berjalan diluar jalur, bisa dilaporkan langsung, agar bisa dipanggil dan dilakukan pembenahan. Percepatan pembangunan sudah menjadi target demi kesejahteraan masyarakat," tukasnya.(***)