BENGKALIS, GORIAU.COM - Meski serapan anggaran APBD 2012 baru mencapai 34 persen, namun DPRD Bengkalis sudah akan mensahkan APBD Perubahan 2012. Jika tak ada aral melintang, pengesahan akan dilakukan 17 Oktober 2012 mendatang. Sedangkan penandatanganan KUA-PPAS akan dilakukan Selasa (10/10/2012).

''Sesuau hasil rapat Banmus, Selasa kemarin, penandatangan KUA-PPAS dijadwalkan Selasa depan. Sementara pengesahan RAPBD-P dijadwalkan tanggal 17 Oktober,'' ujar anggota Banmus DPRD Bengkalis, Sofyan, ketika dihubungi, Rabu (3/9/2012).

Sofyan menjelaskan, sejak beberapa hari ini komisi-komisi bersama mitra kerja di satuan kerja perangkat daerah terkait, sudah melakukan pembahasan. Diharapkan jadwal yang sudah disusun Banmus tidak mengalami perubahan lagi sehingga pengesahan RAPBD-P tidak molor.

Diakui politisi asal Bantan ini, agenda dewan saat ini cukup padat. Diantaranya, dewan melalui pansus sedang menyiapkan laporan hasil kerja tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2011 dan Hak Interpelasi yang diusulkan pekan lalu.

''Walau demikian pengesahan RAPBD-P tetap menjadi prioritas kawan-kawan di dewan mengingat ada beberapa program strategis yang mesti harus jalan. Salah satunya program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) yang terjadi kesalahan DPA di APBD murni,'' ujarnya.

Program Jamkesmasda yang sempat macet akibat kesalahan rekening di DPA, merupakan salah satu pertimbangan kawan-kawan di dewan untuk mempercepat proses pengesahan RAPBD-P. Kemudian ada beberapa program pembangunan strategis lainnya. (jfk)