PEKANBARU - Dalam upaya meraih predikat Kota Sehat, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution meminta seluruh camat dan lurah untuk turut serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan buang air besar sembarangan. Ia menekankan bahwa Pekanbaru saat ini tengah dalam proses penilaian oleh pemerintah pusat untuk meraih predikat tersebut.

"Saat ini, kami dalam proses verifikasi tingkat nasional. Harapan kami tentu bisa lolos ke tingkat nasional menjadi kota sehat dengan predikat Wistara," ujar Indra Pomi saat berbicara dalam sebuah acara di Hotel Grand Elite pada Selasa (1/8/2023). Acara tersebut juga dihadiri oleh para camat dan lurah, serta Forum Kota Sehat.

Terdapat tiga kategori penilaian Kota Sehat, yaitu Padapa, Wiwerda, dan Wistara. Diharapkan, dengan upaya yang dilakukan, Pekanbaru dapat meraih peringkat tertinggi, Wistara.

Dalam pertemuan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru, Dokter Zaini Rizaldy, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dalam rangka meraih predikat Kota Sehat.

"Pertemuan ini merupakan ajang komunikasi dan koordinasi Forum Kota Sehat Pekanbaru yang diketuai oleh Dokter Wildan. Penilaian Kota Sehat ini dilakukan dua tahun sekali dan Agustus ini adalah bulan penilaiannya," kata Dokter Zaini.

Dokter Zaini juga mengingatkan betapa pentingnya edukasi untuk masyarakat tentang bahaya buang air besar sembarangan. "Tinja hasil buang air besar itu rentan menularkan penyakit. Sekdako meminta camat dan lurah mengedukasi warga agar tak buang air besar sembarangan," tegasnya.

Dua tahun lalu, Pekanbaru meraih peringkat Padapa, yang merupakan nilai terendah dalam penilaian Kota Sehat. "Harapan kami, pada tahun ini bisa terwujud penghargaan Wistara. Karena, Pekanbaru sudah layak disebut Kota Sehat," tutur Dokter Zaini.

Dalam acara tersebut, Pemkot Pekanbaru juga memberikan penghargaan dan sertifikat kepada para camat dan lurah atas prestasi mereka dalam upaya Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sertifikat tersebut diwakilkan oleh Camat Tenayan Raya, Abdul Barry. ***