PEKANBARU – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat, khususnya para pekerja.

“Seperti yang kita tahu ada beberapa regulasi-regulasi kebijakan Pemerintah Pusat yang masih belum mulus diterima oleh masyarakat, terutama para pekerja,” terang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Riau, Nursal Tanjung. Kamis, (7/3/2024).

Hal tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai apa dan bagaimana cara kerja Undang-Undang cipta kerja tersebut.

“Jadi kita berharap, supaya masyarakat pekerja ini memahami kebijakan pemerintah, tidak ada salahnya jika kita melaksanakan kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja,” katanya.

Menurutnya, jika sudah teredukasi dengan baik, maka masyarakat tak akan mudah terpancing dengan isu-isu provokatif yang beredar disosial media.

“Karena yang paling mudah terprovokasi itu adalah orang-orang yang tidak tahu (tidak teredukasi). Kemudian dipengaruhi oleh bahasa-bahasa yang pembodohan yang membakar emosi,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk membangun Panti Asuhan bagi anak dari para pekerja yang tergabung dalam SPSI Riau yang telah meninggal dunia.

“Kita harapkan Panti Asuhan itu menjadi solusi bagi anak bangsa kedepannya. Rencananya akan kita bangun di Minas, sudah kita siapkan tanah disana. Semoga ini bisa disupport oleh Pemprov Riau,” kata Nursal Tanjung.

Menanggapi hal ini, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur menyambut baik usulan ini.

“Mengenai UU Cipta Kerja, akan coba kita koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Asisten I.

Sementara untuk bidang pendidikan sendiri, Pemprov Riau telah menyediakan beasiswa senilai Rp. 109 miliar lebih untuk program studi D3 dan S1.

“Untuk anak-anak yang kuliah, Pemprov Riau menganggarkan Rp100 miliar lebih setahun dalam bentuk beasiswa,” tutup Zulkifli Syukur. ***