JAMBI, GORIAU.COM - Kapolda Jambi menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum polisi setempat yang terlibat sebagai pemasok peluru kepada Akrardinata alias Edy Palembang, gembong rampok antarprovinsi yang ditembak mati di Jakarta Barat, Senin (1/12/2014).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah di Jambi, Selasa, mengatakan, jika ada anggotanya yang terlibat akan diberikan saksi tegas.

"Apabila ada oknum anggota yang terlibat, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain itu Polda Jambi juga akan membantu Polda Riau dalam pengembangan proses sidik kasus 365 yang dilakukan gembong rampok Edy Palembang.

Namun, sampai Selasa(2/12), belum ada pihak Polda Riau yang melakukan koordinasi dengan Polda Jambi.

"Kami akan bantu dalam pengembangan kasus pasal 365 KUHP nya dan kita terbuka silakan saja," kata Almansyah sebagai jurubicara Polda Jambi itu kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Palembang disebut-sebut mendapat pasokan amunisi dari aparat di Jambi. Isunya, dia juga dekat oknum aparat sehingga lolos saat digerebek.

Informasi ini sudah didengar polisi di Riau.

"Kami memang mendapatkan informasi itu dan soal pasokan peluru dari oknum polisi di Polda Jambi dan nanti kita koordinasi hal itu dengan Polda Jambi," kata Direskrim Umum Polda Riau, Kombes Arif Rachman Hakim di Pekanbaru.

Dari tangan Edi, polisi mengamankan 4 pucuk senpi. Terdiri dari pistol FN, senjata laras panjang, dan satu pistol rakitan dengan 36 butir peluru.

"Dugaan soal dipasok dari oknum itu tetap kami selidiki dan akan bekerja sama dengan Polda Jambi dan pihak Polda Riau belum mendapatkan informasinya secara lengkap," ujarnya.

Kombes Arif juga mengatakan, semua dugaan itu tetap akan dikoordinasikan dengan melibatkan tiga provinsi, Sumbar, Jambi dan Riau. (ant)