PEKANBARU - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Provinsi Riau, mendesak pemerintah Republik Indonesia segera membubarkan ormas Banser.

Pasalnya, IKAMI melihat ormas sayap NU tersebut sudah beberapa kali melakukan kesalahan fatal. Dan yang terbaru adalah kesalahan saat membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid.

"Banser GP Anshor sudah berulang kali melakukan kesalahan yang sangat luar biasa terhadap umat Islam antara lain melakukan pembubaran pengajian, melakukan persekusi terhadap umat Islam, ulama dan Pembakaran bendera Tauhid Umat Islam," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Ikatan Advokat Muslim Indonesia ( IKAMI ) Propinsi Riau, Suharmansyah melalui pres relase yang diterima GoNews.co, Selasa (23/10/2018).

Untuk itu kata dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk dapat membubarkan Ormas Banser GP Ansor krn telah melakukan penghinaan terhadap umat Islam dan Ulama.

"Kami juga meminta kepada aparat Kepolisian RI untuk dapat mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera tersebut dan aktor dibalik semua itu," tandasnya.

Selain itu, IKAMI Riau juga meminta Banser untuk meminta maaf kepada Umat Islam. "Kami juga meminta Banser untuk dapat koorporatif atas tindakannya yg sudah dilakukan, pertanggung jawabkan secara Hukum," ujarnya.

Selanjutnya, IKAMI Riau juga berharap, agar umat Islam bersikap tenang dalam hal menyikapi persoalan ini dan jangan sampai terpancing dalam hal tindakan provokatif dalam menghadapi Pilpres 2019. ***