PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar dan tempat jualan barang kebutuhan masyarakat, Rabu (21/3/2018) sore.

Sidak digelar pasca ditemukannya sarden kaleng bercacing, yang sempat hebohkan warga Kepulauan Meranti dan Kabupaten Inhil, Provinsi Riau beberapa hari belakangan. Ada tiga lokasi yang dicek oleh petugas gabungan kali ini.

Pantauan GoRiau.com, lokasi pertama adalah pasar tradisional Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru. Sasaran Sidak ada tiga jenis produk sarden kaleng, diantaranya IO, Farmer Jack dan Hoki.

Pada Sidak, petugas justru mendapati ada produk yang kadaluarsa masih dipajang di toko. Tim kemudian memberikan peringatan kepada pedagang agar barang itu disimpan atau diserahkan kembali kepada pemasoknya.

Tujuannya supaya produk kadaluarsa tidak dijual atau dibeli konsumen, yang tentunya menimbulkan resiko lain. Sidak kemudian dilanjutkan ke Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru dan swalayan di dalam mal SKA Pekanbaru.

Produk yang kadaluarsa tersebut juga sama-sama ikan sarden kalengan, namun mereknya tidak sama dengan yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Meranti serta Inhil, di mana di dalamnya terdapat cacing.

Setidaknya, ada sekitar 48 kaleng ikan sarden yang sudah kadaluarsa ditemukan dalam Sidak yang dipimpin langsung oleh Asisten II Sekdako Pekanbaru, El Syabrina tersebut. Dalam Sidak, salah satu produk (Hoki, red) ditemukan masih dijual di toko.

Karena masih ada ditemukan, petugas kemudian meminta penjual/toko agar mengembalikan produk ini ke distributor/importirnya, di mana sebelumnya sudah ada surat dari BBPOM untuk menarik produk tersebut dari pasaran.

"Kami berharap produk sarden kaleng (Bercacing, red) tidak dijual," terang El Syabrina pasca heboh ditemukannya cacing di dalam kemasan sarden kaleng di daerah Meranti dan Inhil. ***